BERITA

Dugaan Korupsi E-KTP, Gubernur BI Mangkir Pemeriksaan

""Kan uang negara yang dipakai, karena uang negara makanya Pak Menteri Keuangan pada saat itu perlu ditanyai""

Dugaan Korupsi E-KTP, Gubernur BI Mangkir Pemeriksaan
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP. Saat proyek itu dimulai Agus menjabat sebagai Menteri Keuangan era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan Agus bakal diperiksa terkait pendanaan proyek e-KTP.


"Terkait pembiayaan dan pendanaan elektronik KTP itu ya akan dimintai keterangannya biar penyidik itu lebih jelas siapa yang bertanggung jawab. Ya itu kan uang negara yang dipakai, karena uang negara makanya Pak Menteri Keuangan pada saat itu perlu ditanyai pendapatnya, modelnya kayak bagaimana," kata Laode Syarif di Kantor Indonesia Corruption Watch Jakarta, Selasa (18/10/2016).


Sementara itu, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan hingga saat ini penyidik belum mendapat keterangan terkait alasan Agus tak memenuhi panggilan KPK.


"Belum ada konfirmasi," ujar Yuyuk.


KPK juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Agus Martowardojo dalam kasus tersebut.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri.


Dua orang itu disangka secara bersama-sama menggelembungkan harga  proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun, dari total nilai proyek Rp 6 triliun.


KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat negara era SBY terkait proyek ini. Di antaranya bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta bekas pimpinan Komisi II DPR Agun Gunandjar dan Chairuman Harahap.


Editor: Rony Sitanggang

  • KTP elektronik
  • Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!