BERITA

BNPT: Kami Sukses Tangkal WNI Gabung ISIS

"Namun, Suhardi mengakui masih ada kelemahan dari sisi regulasi untuk menangkal penyebaran paham teroris."

BNPT: Kami Sukses Tangkal WNI Gabung ISIS
Ilustrasi



KBR, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim mampu meredam pertumbuhan WNI yang menjadi simpatisan ISIS di Suriah dan Irak. Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, jumlah total simpatisan sekitar 500 orang diklaim lebih sedikit dibanding negara lain.

"Walaupun dari sisi hitung-hitungan kita masih bisa mengendalikan. Dari sisi statistik, jumlah FTF (Foreign Terorist Fighter-red) kita kan cuma 500. Coba liat yang lainnya, itu negara yang populasinya sedikit saja bisa lebih besar dari itu. Artinya kita masih bisa meredam, walaupun upaya kita proaktif, contohnya orang mau berangkat kita hambat dan sebagainya," kata Suhardi Alius di kompleks Istana, Jumat (28/10/2016).


Suhardi Alius menambahkan, dari 500 WNI tersebut, 53 orang diantaranya sudah kembali ke tanah air. Sementara sisanya masih berada di berada di Suriah dan Irak.


Kata dia, BNPT melakukan antisipasi penyebaran radikalisme dan terorisme pascakepulangan para simpatisan. Sebanyak 17 kementerian/lembaga dilibatkan dengan melakukan pendekatan lunak (soft approach).


"Kalau sekarang dia dalam keadaan radikal kita netralisir dia supaya minimal tereduksi radikalismenya, tapi dengan cara-cara yang baik, santun, soft dan sebagainya. Nah aspek apa yang mempengaruhi itu, kita yang akan garap dengan kementerian," ujar Suhardi.


Namun, Suhardi mengakui masih ada kelemahan dari sisi regulasi untuk menangkal penyebaran paham teroris dari luar. Misalnya, Suhardi mencontohkan, BNPT tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap simpatisan ISIS yang pulang ke tanah air.


"Orang pulang dari luar negeri kan ada boleh kita periksa begitu saja, kan nggak bisa, nah ruang-ruang seperti itu harus ada formatnya, regulasinya. Yang dibawa paham lho yang  ada di dalam kepala. Kalau secara fisik bisa berbuat, kita bisa liat, tapi kalau paham kita tidak bisa," lanjutnya.


Karenanya Suhardi mengusulkan BNPT diberi kewenangan penindakan dalam rangka pencegahan dalam revisi UU Terorisme. Suhardi menyebut Presiden Jokowi memintanya berkoordinasi dengan DPR.


"BNPT prinsipnya butuh satu proaktif law inforcement namanya atau kalau pakai bahasa hukum, mungkin represif untuk preventif dalam rangka mencegah radikalisme dan terorisme," tuturnya.

Editor: Dimas Rizky

  • ISIS
  • redam ISIS
  • Tangkal ISIS
  • BNPT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!