BERITA

Banjir Bandung akibat Alih Fungsi 3000 Hektar Daerah Resapan Air

" LSM Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyebut, alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara seluas 3000 hektar mengakibatkan banjir di Pasteur, Bandung pada Senin kemarin."

Banjir Bandung akibat Alih Fungsi 3000 Hektar Daerah Resapan Air
Sejumlah kendaraan terjebak banjir di kawasan Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/10). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - LSM Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyebut, alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara seluas 3000 hektar mengakibatkan banjir di Pasteur, Bandung pada Senin (24/10/2016) kemarin. Pengubahan fungsi daerah resapan air menjadi apartemen, hotel dan kawasan komersial lainnya itu telah berlangsung 15 tahun belakangan.

Akibatnya, menurut Direktur Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan air hujan dalam intensitas tinggi tak bisa cepat diserap tanah. Apalagi daya tampung sungai memburuk.

"Kawasan Bandung Utara yang masuk Kota Bandung. Kalau kita lihat bagaimana masifnya pembangunan untuk wilayah Satrasasi, Sukasari dan Cidadak. Jadi faktor utama dari banjir Kota Bandung kemarin, itu karena alih fungsi lahan daerah-daerah resapan air yang luar biasa," jelas Dadan Ramdan saat dihubungi KBR, Selasa (25/10/2016).

"Kedua karena daya dukung sungai yang berkurang dan faktor buruknya tata ruang termasuk sistem drainase yang ada di Kota Bandung," imbuhnya.

Direktur Walhi Jawa Barat Dadan menuding Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berandil besar dalam alih fungsi daerah resapan air di kawasan Bandung Utara. Terutama dalam hal pemberian izin kepada para pengembang.

"Kalau izin ruang itu di pemerintah kota, meski ada Perda 1 tahun 2008 tentang pengendalian pemanfaatan kawasan Bandung Utara, tapi yang memberikan izin mendirikan bangunan dan izin usaha itu pemerintah kota atau walikota Bandung," kata Dadan.

"Pemprov juga memiliki andil di situ karena Pemprov menjadikan Bandung utara sebagai kawasan strategis provinsi yang berfungsi lindung. Tapi tidak berfungsi mencegah alih fungsi," lanjut pegiat lingkungan tersebut.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2016/banjir_di_bandung_jabar__polisi_temukan_2_jenazah/86181.html">Korban Banjir di Bandung</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2016/curah_hujan_tinggi__malang_dan_aceh_utara_waspadai_banjir/86104.html">Curah Hujan Tinggi, 2 Daerah Ini Waspadai Banjir</a></b> </li></ul>
    

    Menurut Dadan, alih fungsi lahan itu setidaknya terjadi pada tiga kepemimpinan walikota Bandung. Pemicu lain, yakni pembangunan Kawasan Tol Cipularang yang membuat pengusaha properti berbondong-bondong membangun kawasan mewah di area itu.

    "Dari kepemimpinan Atar Mana dan Dada Rosada. Dan sekarang kepemimpinan Ridwan Kamil juga tidak mampu mengendalikan, malah banyak mengeluarkan diskresi-diskresi untuk pembangunan hotel."

    Pasca banjir yang mengakibatkan seribu rumah mengalami kerusakan, Walhi Jawa Barat berharap Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat menghentikan pemberian izin di daerah resapan air. Untuk mengurai masalah tersebut, Walhi Jabar mengaku telah menyerahkan rekomendasi konsep pembangunan berkelanjutan ke pemerintah daerah.

    Sejumlah ruas jalan di Bandung terendam air pasca hujan lebat mengguyur Bandung sejak Senin pagi hingga tengah hari. Melalui akun resmi twitter Walikota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, Pemerintah daerah telah berupaya mengatasi banjir tersebut namun ternyata belum cukup.




    Editor: Nurika Manan

  • banjir bandung
  • alih fungsi lahan
  • Walhi Jabar
  • Walhi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!