BERITA

Ahok Datang ke Bareskrim Polri

Ahok Datang ke Bareskrim Polri

KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi ucapannya yang mengutip salah satu ayat dalam Al Quran di Kepulauan Seribu. Kepolisian telah menerima delapan laporan dari masyarakat atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tersebut.


"Saya pikir, saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas yg kasus pulau seribu. (Kasus apa pak di pulau seribu?) Yang soal surat al-Maidah," kata Ahok di Bareskrim Polri, Senin (24/10/16).


Sebelumnya, Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai ucapannya tersebut. Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Menurutnya, video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah pihak.


Bareskrim Pori masih meminta keterangan dari berbagai saksi mengenai kasus ini. Termasuk memeriksa video yang menayangkan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.


Video yang terdiri dari dua versi itu kini tengah dibedah oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri. Setelah transkrip video diperoleh, substansinya akan dinilai oleh saksi ahli.

Baca juga:

    <li><span id="pastemarkerend"><a href="http://kbr.id/terkini/06-2016/kasus_sumber_waras__dpr__bukan_karena_ahok/82184.html">Kasus Sumber Waras, DPR: Bukan Karena Ahok</a> <br>
    
    <li><span id="pastemarkerend"><a href="http://kbr.id/berita/09-2016/sylviana_murni_pamit_ke_ahok/85292.html">Sylviana Murni Pamit ke Ahok</a> </span></li></ul>
    


    Editor: Sasmito

  • gubernur Ahok
  • Bareskrim Polri
  • dugaan penistaan agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!