BERITA

12 Nama Bersaing Rebut Kursi Pimpinan DPD RI

" Para calon diminta menandatangani pakta integritas dan dipastikan tidak terkait kasus pidana apapun. Mereka akan diminta menyampaikan visi dan misi. "

Ria Apriyani

12 Nama Bersaing Rebut Kursi Pimpinan DPD RI
Ilustrasi suasana sidang DPD RI. (Foto: dpd.go.id)



KBR, Jakarta - Sebanyak 12 nama bersaing memperebutkan posisi sebagai pemimpin DPD untuk enam bulan kedepan. Mereka akan dipilih menggantikan Irman Gusman, anggota DPD asal Sumatera Barat yang terjerat kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Paripurna DPD Setujui Penonaktifan Irman Gusman

Para calon itu merupakan anggota DPD dari dari wilayah Barat. Salah satu calon asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, mengatakan akan fokus mencegah perpecahan di tubuh DPD.


"Di dalam masa sisa waktu ini, kita akan mendukung semua kegiatan yang menciptakan kebersamaan. Kita mau kerjasama yang baik dengan pimpinan, lembaga pemerintah yang sudah ada. Karena mau bagaimanapun ini adalah mitra kerja kita dalam membangun bangsa dan negara," kata Parlindungan di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (11/10/2016).


Dua belas nama yang lolos verifikasi adalah M Syukur (DPD asal Jambi), Hardi Slamet Hood (Riau), Instsiawati Ayus (Riau), Ahmad Kennedy (Bengkulu), Hudarni Rani (Bangka Belitung), Nofi Chandra (Sumatra Barat), Parlindungan Purba (Sumatra Utara), Andi Surya (Lampung), Asmawati (Sumatra Selatan), Fachrul Razi (Aceh), Abdul Gafar Usman (Riau) dan Muhammad Saleh (Bengkulu).


Para calon diminta menandatangani pakta integritas dan dipastikan tidak terkait kasus pidana apapun. Mereka akan diminta menyampaikan visi dan misi.


Setelah itu, akan dilakukan pemungutan suara dimana metode pemilihan dilakukan dengan melingkari nama calon yang dipilih.


Paripurna DPD hari ini juga akan memutuskan siapa yang akan menjadi ketua DPD. Calonnya di antara dua wakil Irman sebelumnya, yaitu Farouk Muhammad dan GKR Hemas, serta seorang pemimpin baru. Nantinya, pemilihan ketua direncanakan dilakukan secara musyawarah mufakat.


Hingga hari ini masih ada beberapa anggota DPD yang menghendaki pemilihan pengganti Irman ditunda hingga keputusan praperadilan usai.


Baca: Awal Mula Ditangkapnya Ketua DPD Irman Gusman

Beberapa calon dalam pemaparan visi misinya juga menyelipkan janji jika nantinya putusan pengadilan Irman Gusman menyatakan dia tidak bersalah, mereka bersedia mundur dan mengembalikan posisi Irman.


Irman Gusman dicopot dari posisinya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap distribusi gula impor. Kuasa hukum Irman mengajukan praperadilan dan meminta agar pemilihan penggantian di DPD ditunda.


Namun berdasarkan tata tertib DPD, tak ada keharusan menunggu praperadilan selama yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Editor: Agus Luqman 

  • DPD
  • Dewan Perwakilan Daerah
  • Irman Gusman
  • DPD RI
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!