HEADLINE

Revisi UU KPK, DPR Undang Presiden Rapat

"Rapat ini hanya akan fokus untuk menanyakan apakah pemerintah mau membahas RUU KPK dalam waktu dekat."

Revisi UU KPK, DPR Undang Presiden Rapat
Ilustrasi (Foto: Danny J.)

KBR, Jakarta – Pimpinan DPR akan segera menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan revisi undang-undang (RUU) KPK yang belakangan menuai polemik. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rapat ini hanya akan fokus untuk menanyakan apakah pemerintah mau membahas RUU KPK dalam waktu dekat. Ini lantaran pada Juni 2015 lalu Presiden Jokowi sudah menolak adanya RUU KPK yang diusulkan sendiri oleh pemerintah.

“Karena ini isu yang cukup sensitif, dalam bamus (badan musyawarah) kemarin diputuskan untuk meminta adanya rapat konsultasi. Karena itu kita akan membuat suatu rapat konsultasi dengan presiden. Apakah ini (RUU KPK) akan menjadi suatu hal yang akan kita kerjakan atau tidak?” kata Fadli di Gedung DPR RI, Jumat (9/10/2015).


Fadli menambahkan, isi pasal-pasal yang diubah dalam RUU KPK belum akan dibicarakan dalam rapat bersama Jokowi. Surat undangan rapat sudah dikirimkan oleh Ketua DPR dan diharapkan rapat bisa digelar dalam waktu dekat.


“Kalau bisa Senin depan, secepatnya lah,” kata Fadli.


Sebelumnya sejumlah fraksi DPR mengusulkan draft RUU KPK untuk dibahas dalam masa sidang DPR. Dalam draft RUU itu diduga ada sejumlah pasal yang akan melemahkan dan mengubah fungsi KPK.  Misalnya, masa berlaku KPK dibatasi hanya 12 tahun setelah RUU disahkan. Bahkan KPK tidak boleh menangani kasus korupsi yang nilainya di bawah Rp 50 miliar. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Ketua DPR Fadli Zon
  • revisi uu kpk
  • #savekpk
  • Presiden Joko Widodo
  • rapat konsultasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!