BERITA

Proyek Kereta Cepat Mencurigakan, Peneliti INDEF Usul Bentuk Pansus DPR

"Kata Sugiyono, keterlibatan BUMN dan para pejabat negara dalam proyek berskema bussines to bussines itu patut dicurigai. "

Eli Kamilah

Proyek Kereta Cepat Mencurigakan, Peneliti INDEF Usul Bentuk Pansus DPR
Ilustrasi kereta cepat produksi Tiongkok. (Foto: www.setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Peneliti dari Institute for Development of Economics Studies (INDEF) Sugiyono mencurigai ada permainan proyek dibalik rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kata Sugiyono, keterlibatan BUMN dan para pejabat negara dalam proyek berskema bussines to bussines itu patut dicurigai.


Dia juga menyarankan dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus di DPR untuk proyek kerjasama dengan Tiongkok tersebut.


"Kalau sudah bussines to bussines, jalan sebaiknya ya dengan swasta. Kalau BUMN itu untuk negara, ada aset negara. Sebaiknya BUMN itu untuk hal-hal untuk publik. Kalau mendapat kavling yang ada demand-nya seperti Jakarta-Bandung kita patut mencurigai ada sesuatu kalau perlu dipansuskan," kata Sugiyono kepada KBR, Kamis (15/10).


Pemerintah akhirnya menyetujui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.


Proyek ini pun lebih memilih kerjasama dengan Tiongkok ketimbang Jepang. Alasannya, karena jika dengan Tiongkok, proyek ini akan memakai skema business-to-business. Artinya, tak menggunakan duit negara alias APBN.


Meski begitu, faktanya, proyek ini melibatkan setidaknya 12 pejabat negara seperti Menko Perekonomian, Kementerian BUMN, Menteri Pertahanan dan lain-lain.


Editor: Agus Luqman 

  • proyek kereta cepat
  • Tiongkok
  • INDEF
  • Jokowi
  • transportasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!