BERITA

Pemerintah Lindungi Produk Perusahaan Pembakar Hutan Dari Boikot

"Alasannya perusahaan tersebut merupakan perusahaan lokal dan telah berkontribusi bagi perokonomian nasional."

Ninik Yuniati

Pemerintah  Lindungi Produk Perusahaan Pembakar Hutan Dari Boikot
Ilustrasi: Kebakaran di lahan sawit di Jambi (Foto: KBR/Andi I.)

KBR, Jakarta - Pemerintah   bakal melindungi produk perusahaan pembakar lahan dari aksi pemboikotan di luar negeri. Pernyataan ini dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menanggapi gerakan pemboikotan produk Sinar Mas di Singapura. Ia beralasan, perusahaan tersebut merupakan perusahaan lokal dan telah berkontribusi bagi perokonomian nasional. Menurutnya, kendati gerakan tersebut mulai marak, Pramono ragu aksi pemboikotan benar bakal terjadi.

"Kalau kemudian ada gerakan untuk memboikot produk Indonesia, pemerintah Indonesia berkewajiban memberikan perlindungan terhadap hal itu. Tidak semua produk yang berkaitan dengan perusahaan itu kemudian harus diboikot, jangan waktu senangnya mau, waktu nggak senangnya nggak mau," kata Pramono di DPR,(13/10)


Pramono Anung di sisi lain mengakui, bencana asap telah mengganggu negara tetangga. Karenanya, pemerintah akan segera menangani masalah kebakaran hutan dan lahan guna meredam protes dari luar. "Ada persoalan menyangkut asap yang berdampak ke Singapura, ini adalah persoalan yang akan segera diselesaikan oleh pemerintah," lanjutnya. 

  • pembakaran hutan dan lahan
  • Sinar Mas
  • boikot produk
  • bencana asap
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!