BERITA

MKD: Pemeriksaan Setya Novanto-Fadli Zon Akan Dilakukan Terbuka

"Kata Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang, selain pemeriksaan kedua pimpinan DPR Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga berencana memanggil Sekjen DPR."

MKD: Pemeriksaan Setya Novanto-Fadli Zon Akan Dilakukan Terbuka
Gedung DPR MPR Foto: kemendagri.go.id

KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil dua pimpinan DPR yaitu Setya Novanto dan Fadli Zon terkait pertemuannya dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya dua pimpinan DPR itu tidak memenuhi undangan. Pemanggilan akan dilakukan Senin besok.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan pemeriksaan keduanya diharapkan akan berlangsung secara terbuka.

Dua orang itu akan diminta klarifikasi terkait aduan anggota DPR dan juga verifikasi dokumen terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat.

"Jam 1 pak Setya Novanto, jam 2.30 pak Fadli Zon Kita akan meminta keterangan dan dokumen yang berasal dari Sekjen DPR. Kan dalam data yang berangkat itu tujuh orang, dalam dokumen badan kerjasama antar parlemen itu hanya tujuh kenapa bisa 20," jelas Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang kepada KBR, Minggu (11/10/2015).


Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menambahkan, selain pemeriksaan kedua pimpinan DPR Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga berencana memanggil Sekjen DPR, setelah mendapatkan izin dari pimpinan DPR.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan sejumlah anggota dewan. Keduanya dilaporkan terkait kedatangannya dalam kampanye bakal calon presiden Donald Trump beberapa waktu lalu.

Editor: Agus Luqman

  • Mahkamah Kehormatan Dewan
  • MKD
  • Fadli Zon
  • Setya Novanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!