BERITA

Menkopolhukam: Kepala Daerah Ada Masalah dengan Penegak Hukum, Kita Selesaikan Secara Ada

"Luhut bakal menindak penegak hukum yang memanggil kepala daerah."

Erric Permana

Menkopolhukam:  Kepala Daerah Ada Masalah dengan Penegak Hukum, Kita Selesaikan Secara Ada
Menkopolhukam, Luhut Panjaitan (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan meminta kepala daerah segera menghubungi dirinya jika menghadapi masalah dalam percepatan anggaran. Selain itu juga dia bakal menindak penegak hukum yang memanggil kepala daerah, jika menemukan adanya keuangan yang tidak wajar oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan kesepakatan BPK memiliki waktu 60 hari untuk menelusuri keungan yang tidak wajar tersebut. Menurut dia, hal ini sangat penting meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan percepatan penyerapan anggaran.


"Kalau kita lihat sekarang, hasil survei di luar peran ekonomi kita bottoming up dan saya melihat pertumbuhan ekonomi kita ini di kurtal III naik ke 4,85 persen atau 4,9 persen. Jadi program pemerintah dalam pembangunan ini sangat ditentukan oleh penyerapan anggaran ini. Oleh sebab itu untuk kepala daerah jika ada masalah telepon saya langsung kita selesaikan secara adat," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta (21/10).


Presiden Joko Widodo siang tadi mengumpulkan  gubernur, bupati dan walikota. Ada sejumlah isu yang disampikan oleh presiden di antaranya mengenai penanganan asap, pilkada serentak dan juga percepatan penyerapan anggaran.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan
  • kepala daerah
  • survei pertumbuhan ekonomi
  • audit bpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!