BERITA

Luhut Salahkan Pemberian Lahan Gambut dan Perusahaan Nakal

"Perusahaan yang diberi izin untuk menggunakan lahan gambut dinilai tak disiplin."

Luhut Salahkan Pemberian Lahan Gambut dan Perusahaan Nakal
Ilustrasi: Kebakaran di lahan Sawit di Jambi (Foto: KBR/Andi I.)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan, masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus menjadi pelajaran berharga yang tak diulangi. Salah satunya adalah pemberitan izin penggunaan lahan gambut seluas 4,8 juta hektare pada pemerintahan lalu. Karena lahan gambut sangat sulit diatasi saat kekeringan atau sudah terbakar.

"Kita juga jangan lupa kejadian ini adalah pembelajaran buat kita yang sangat berharga, bahwa lahan gambut itu lahan yang betul-betul sulit diatasi," ujar Luhut.

"Dan sesungguhnya, pemberian hampir 4,8 juta hektare atau lebih beberapa tahun terakhir ini itu merupakan satu masalah  yang timbul hari ini. Khususnya pada musim el nino," kata Luhut di Kantor Menkopolhukam, Senin (12/10/2015).

Luhut menambahkan, perusahaan yang diberi izin untuk menggunakan lahan gambut itu juga tak disiplin untuk menerapkan aturan standar penanganan kebakaran hutan. Mulai dari sumber daya manusia, tata kelola hingga peralatan pemadaman.  "Sehingga terjadi kebakaran yang sangat parah ini," ujarnya.


Kata dia, Presiden Joko Widodo tadi pagi menekankan kembali kepadanya untuk mencabut izin penggunaan untuk lahan yang dibakar.  Lahan yang "dipinjamkan" kepada perusahaan itu juga akan dikembalikan kepada pemerintah dan difungsikan kembali seperti awal.


"Karena itu tidak menjadi urusan pemerintah, karena termasuk di tempat lahan mereka," kata Luhut.


Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan menyebut bahwa dalam perjanjian izin pemanfaatan lahan, perusahaan diwajibkan untuk menjaga lahannya. Termasuk menjaga agar lahannya tidak terbakar. Jika dibakar, maka perjanjian itu batal dan lahan akan otomatis kembali diambil negara.


Editor: Rony Sitanggang

  • karhutla
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan
  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan
  • izin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!