BERITA

KY Dorong Reformasi Seleksi di MA

"Imam menduga selama ini seleksi hakim di MA tidak transparan dan banyak diikuti hakim titipan."

KY Dorong Reformasi Seleksi di MA
Kantor Komisi Yudisial. (Foto : setkab.go.id)

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mendorong reformasi seleksi hakim yang dilaksanakan Mahkamah Agung (MA). Hal ini dinyatakan setelah KY tidak berwenang ikut menyeleksi hakim berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Imam menduga selama ini seleksi hakim di MA tidak transparan dan banyak diikuti hakim titipan. Akibatnya kualitas hakim pun menjadi jelek.

"Ke depan mudah-mudahan Mahkamah Agung berbenah, dengan melakukan rekrutmen yang lebih transparan dan akuntabel," jelasnya di KBR Pagi, Jumat (09/10/2015) pagi. "Sehingga tidak ada lagi model KKN dan titip-menitip. Agar kualitas hakim-hakim yang tersaring dari seleksi itu jauh lebih baik," imbuhnya.


Imam menambahkan, KY saat ini berwenang memberikan pendidikan kepada calon hakim dan melakukan evaluasi. Namun kewenangan itu bisa saja hilang sehubungan dengan putusan MK.

Rabu lalu, Mahkamah Konstitusi menghapus kewenangan KY dalam seleksi hakim. KY tidak lagi berwenang menyeleksi hakim pengadilan negeri, pengadilan agama dan pengadilan Tata Usaha Negara.


Editor : Sasmito Madrim

  • Komisi Yudisial
  • Mahkamah Agung
  • keputusan MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!