BERITA

KSPI Pastikan Buruh Bakal Terus Protes Hingga PP Pengupahan Dicabut

KSPI Pastikan Buruh Bakal Terus Protes Hingga PP Pengupahan Dicabut

KBR, Jakarta- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan pihaknya bersama konfederasi buruh lain yang tergabung dalam Komite Aksi Upah, akan menggelar aksi protes tanpa henti hingga Peraturan Pemerintah (PP) soal Pengupahan dicabut dan formula pengupahan yang baru dibatalkan. Kata dia, para buruh di dalam organisasinya akan melakukan aksi hingga Desember tahun ini. Namun menurutnya, jika PP pengupahan tetap dijalankan, maka perlawanan Komite Aksi Upah akan terus berlanjut sampai batas waktu yg tidak ditentutan.

Said Iqbal menjelaskan alasan mereka menolak PP Pengupahan adalah karena dengan aturan yang baru, nantinya serikat buruh tak akan lagi dilibatkan dalam perundingan besaran kenaikan upah. Selain itu, dia menilai besaran upah yang diterima buruh selama ini lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain seperti Philipina, Malaysia dan Thailand.

"Tanggal 30 puncaknya, ada 50 ribu buruh di Istana sampai malam hari, kami minta PP itu (pengupahan-red) dicabut. Kalau tidak, sepanjang November akan ada 5 juta buruh terlibat mogok nasional," kata Said Iqbal, Senin (26/10/2015).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menanda-tangani PP tentang pengupahan Jumat lalu (23/10/2015) setelah melalui pembahasan yang memakan waktu selama 12 tahun. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, keluarnya PP Pengupahan merupakan terobosan dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. 

Dengan penghitungan yang pasti, kata Hanif, negara hadir dengan kebijakan upah minimum untuk melindungi pekerja agar tidak terjatuh dalam upah murah. Sebelumnya, penetapan UMP didominasi oleh pelbagai bentuk politisasi yang membuat kenaikan upah tidak rasional dan menimbulkan ketidakpastian. Kini, formula pengupahan dalam PP baru ini menggunakan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum. 

Editor: Malika

  • PP pengupahan
  • Aksi buruh
  • Komite Aksi Upah
  • Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
  • Said Iqbal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!