BERITA

Kemenkes Tak Punya Kebijakan Khusus Lindungi Balita Dari Paparan Asap

Kemenkes Tak Punya Kebijakan Khusus Lindungi Balita Dari Paparan Asap

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan tidak memiliki kebijakan khusus untuk melindungi balita dan anak-anak dari paparan asap. Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno mengatakan, pihaknya hanya menghimbau warga untuk menjaga balita dan anak di dalam rumah serta menutup pintu dan jendela. Ia mengklaim, di lapangan tidak bakal ada asap yang masuk, bila rumah tertutup rapat.

"Ya nasihat, supaya orang tuanya jagain anaknya, yang benar. Jangan diajak suruh keluar. Kita bilang ama orang tuanya, dijaga. Kalau dia keluar bisa sakit. Kalau sakit, terpaksa harus ke puskesmas, gitu aja. Tapi kalau dia bisa ada rumahnya, ada (menutup-red) pintunya, ada jendelanya, asap nggak masuk kok, masuk dari mana?" kata Untung kepada KBR, (9/10).

Untung Suseno menambahkan, Kementerian Kesehatan juga menghimbau warga segera memindahkan balita dan anak ke posko pengungsian yang memiliki ruang steril asap. Kemenkes telah menginstruksikan tiap daerah untuk membuat posko tersebut. Menurutnya, daerah yang telah menyediakan posko tersebut diantaranya Riau dan Kalimantan Tengah. Namun, menurutnya, banyak warga yang enggan memanfaatkan fasilitas tersebut. "Kita sudah siapkan itu, tapi nggak ada yang mau pindah, soalnya mereka minta, polisi jagain rumahnya, apa lah, repot lagi," kata dia. 


Editor: Rony Sitanggang

  • bencana asap
  • Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno
  • anak dan balita
  • masker
  • ruang steril bebas asap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!