BERITA

ICW Desak BPK Audit Penanganan Kasus Korupsi olek KPK, Polri dan Kejaksaan

"Terdapat 1.223 kasus korupsi senilai Rp 11 triliun yang belum jelas perkembangan penanganannya di tiga lembaga penegak hukum. "

Erric Permana

ICW Desak BPK Audit Penanganan Kasus Korupsi olek KPK, Polri dan Kejaksaan

KBR, Jakarta - LSM Antikorupsi ICW meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kinerja KPK, Polri dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri mengatakan terdapat 1.223 kasus korupsi senilai Rp 11 triliun yang belum jelas perkembangan penanganannya di tiga lembaga penegak hukum.

Dari total tunggakan 70 persen di antaranya ditangani Kejaksaan dengan total kerigian negara Rp 7 triliun, 24 persen ditangani Kepolisian dengan total Rp 1,8 triliun dan 4 persen ditangani KPK dengan nilai Rp 1,4 triliun.


"Kenapa kami lakukan, agar diketahui bagaimana kinerja kepolisian, kejaksaan dan KPK karena dalam menangani kasus korupsi, apakah kinerjanya efektif dan efisien ? Karena ketiga lembaga itu dibiayai oleh APBN. Setiap perkara dibiayai oleh APBN." Ujar Febri Hendri di Gedung BPK RI, Rabu (29/10).

"Kami meminta BPK mengaudit kinerja. Respon Ketua BPK beliau menyampaikan silakan ajukan surat resmi dan akan dibahas rapat sidang badan yang akan membahas itu," jelas Febri.

Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri menambahkan salah satu kasus yang belum jelas adalah kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial yang ditangani Kejaksaan Sumatera Utara. Kasus ini  diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujobroto. 


Editor: Rony Sitanggang

  • audit lembaga penegak hukum kasus korupsi
  • Koordinator Divisi Investigasi ICW
  • Febri Hendri
  • kpk
  • kejaksaan
  • polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!