BERITA
Empat Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kasus Salim Kancil
"Juru bicara Mabes Polri Anton Charliyan mengatakan polisi serius mengusut kasus tersebut."
KBR, Malang – Kepolisian telah memeriksa empat orang anggota polisi yang
diduga terlibat dalam kasus penambangan ilegal di Lumajang, Jawa Timur.
Kasus ini berujung penganiayaan yang mengakibatkan aktivis antitambang Salim alias Kancil terbunuh
dan Tosan luka parah.
Juru bicara Mabes Polri Anton Charliyan
mengatakan polisi serius mengusut kasus tersebut. Bila ditemukan ada
anggota yang terlibat maka akan ditindak tegas.
"Apabila
ada aparat kami pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Mungkin nanti
bisa terlibat di gratifikasi, penyuapan atau mungkin membekingi. Kami
akui ada keterlibatan anggota. Sanksi bisa sampai pemecatan kalau sampai
terbukti. Polisi yang membekingi diadakan tindakan tegas. Makanya
disini Propam dari Mabes Polri sudah turun," kata Anton saat mengunjungi
Tosan di RS Syaiful Anwar Malang, Minggu (4/10/2015).
Anggota
kepolisian yang sudah diperiksa itu berasal dari Polsek Pasirian dan
Polres Lumajang. Namun, semua masih berstatus terperiksa dan belum
ditetapkan sebagai tersangka.
Jumlah anggota yang akan diperiksa tak
menutup kemungkinan terus bertambah.
"Mabes Polri tak main – main,
kami membackup penuh Polda Jawa Timur," tegas Anton.
Kepolisian telah
menetapkan 33 orang sebagai tersangka pada tragedi yang menyebabkan
tewasnya aktivis antitambang Lumajang, Salim alias Kancil. Sebanyak 24
orang menjadi tersangka pembunuhan dan pengeroyokan sedangkan sembilan
orang lain tersangka kasus penambangan ilegal.
Editor: Agus Luqman
- Salim Kancil
- Petani Lumajang
- Tolak tambang
- Tambang ilegal
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!