BERITA

BPK Beri Penilaian Disclaimer, Kemendagri Tuding Pengawas Intern Pemerintah Tak Optimal

"Pengawas seperti inspektorat jenderal kerap tidak berani dalam mengawal kinerja pejabat tinggi."

Ninik Yuniati

BPK Beri Penilaian Disclaimer, Kemendagri Tuding Pengawas Intern Pemerintah  Tak Optimal
Mendagri Tjahjo Kumolo (Sumber: Kemendagri)

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menilai kinerja pengawas intern pemerintah tidak optimal. Ini ditunjukkan dari laporan keuangan 7 kementerian/lembaga yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pengawas seperti inspektorat jenderal kerap tidak berani dalam mengawal kinerja pejabat tinggi. Padahal, fungsi pengawasan sangat penting untuk mencegah penyimpangan anggaran.

"Inspektur kementerian juga sama, irjen-irjen itu apakah berani menilai menterinya atau sesama eselon I nya, percuma to. Karena kementerian itu terkait dengan pemerintah daerah. Poros pemerintahan yang dimulai dari presiden hingga kepala desa." Kata Tjahjo di Kementerian Keuangan, Kamis (22/10).

"Padahal tahun depan ada 40,7 triliun anggaran desa. Dana kredit usaha rakyat yang sekarang 30 t menjadi 120 triliun. Kalau pengawasannya nggak baik?" Tanya  Tjahjo.

Tjahjo Kumolo menambahkan, hal yang sama juga terjadi di tingkat pemerintah daerah. Kata dia, hanya sekitar 49 persen laporan keuangan pemerintah daerah mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Menurutnya, inspektorat daerah seharusnya mengawasi kinerja pemerintah daerah sejak perencanaan karena tahapan ini sangat rentan korupsi.  


"Hanya 251 atau 49,8 persen laporan keuangan pemda yg mendapat opini WTP. Terlihat, masih tingginya permasalahan yang kita hadapi sampai semester pertama," lanjutnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • pengawas internal
  • bpk beri penilaian disclaimer
  • Mendagri Tjahjo Kumolo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!