BERITA

Aviastar Hilang, Kemenhub Periksa Seluruh Pesawat Twin Otter

"Ia menegaskan, selama masih dalam pemeriksaan, pesawat tersebut tidak diizinkan beroperasi."

Ninik Yuniati

Aviastar Hilang, Kemenhub Periksa Seluruh Pesawat Twin Otter
Pesawat Aviastar. (Foto: Aviastar)

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memeriksa seluruh pesawat Twin Otter selama seminggu ke depan . Ini menyusul insiden hilangnya pesawat jenis Twin Otter milik maskapai Aviastar kemarin, Jum'at (2/10).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menyebutkan, ada sebanyak 20 pesawat jenis ini di Indonesia, tujuh di antaranya dimiliki Aviastar. Ia menegaskan, selama masih dalam pemeriksaan, pesawat tersebut tidak diizinkan beroperasi.

"Dilakukan pemeriksaan seluruh Twin Otter yang ada di Indonesia itu jumlahnya sekitar 20 unit. Aviastar ini Twin Otter punya tujuh yang hilang satu jadi tinggal enam. Kalau tidak ditemukan hal-hal lain, misalnya laik, ya diterbangkan lagi," kata Suprasetyo kepada KBR, Sabtu (3/10).


Suprasetyo menambahkan, pesawat Twin Otter milik Aviastar yang hilang kontak dinyatakan dalam kondisi baik. Pesawat tersebut kata dia, telah mengantongi izin penerbangan resmi dari Kementerian Perhubungan.


"Kondisinya bagus, valid semua. (Izinnya) punya, lengkap semua," lanjut Suprasetyo.


Sebelumnya, Pesawat Aviastar rute Masamba-Makassar hilang kontak 11 menit setelah lepas landas dari Bandara Andi Jemma Masamba, Luwu utara, Sulawesi Selatan. Pesawat terbang pukul 14.25 Wita dan seharusnya tiba di Makasar sekitar pukul 15.35 Wita sore kemarin.


Namun, hingga kini pesawat belum diketemukan. Pesawat mengangkut tiga kru dan tujuh penumpang yang terdiri dari lima orang dewasa dan dua bayi. 

  • Aviastar
  • Pesawat Twin Otter
  • Sulawesi Selatan
  • Kemenhub
  • Basarnas
  • Hilang Kontak
  • Masamba
  • Pesawat Aviastar
  • Palopo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!