KBR, Jakarta – Anggota ormas Dewa Ruci berunjuk rasa di Bundaran HI Jakarta, Rabu (8/10), meminta Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD dicabut.
Anggota ormas itu berasal dari sejumlah daerah seperti Sumedang, Pandeglang, Bekasi dan Cirebon.
Juru Bicara ormas Dewa Ruci Fuji Widodo mengatakan, pihaknya tidak bersedia jika hak suaranya dalam Pilkada diwakilkan pada Anggota DPRD. Ia juga mengancam akan berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak, jika UU Pilkada tersebut tidak segera dicabut.
"Pilkada langsung adalah hak rakyat. Kalau Aspirasi boleh diwakilkan. Tapi Pilkada langsung adalah hak rakyat. Jadi meminta Pilkada langsung,” ujar Fuji.
“UU Pilkada yang kemarin itu dicabut. Kalau tidak, besok lebih besar lagi. Seluruh Indonesia akan turun beserta asosiasi wali kota, bupati dan gubernur se-Indonesia,” tambahnya.
Para demonstran kini tengah menuju Istana Negara. Untuk mengantisipasi aksi ini, polisi sudah memasang kawat berduri di sekeliling Istana Negara.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada. SBY yakin Perppu tersebut bakal disetujui DPR RI.
Editor: Antonius Eko