NASIONAL

Komnas HAM Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

"Rencana tersebut bahkan sudah diputuskan dalam paripurna lembaga penjaga hak asasi manusia."

Nur Azizah

Komnas HAM Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir
Hendropriyono, pembunuhan Munir, Allan Nairn, pelanggaran HAM berat, pengadilan HAM

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana membentuk tim yang akan mengkaji kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir. Komnas HAM akan mendasarkan penyelidikannya pada Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. 


Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, rencana tersebut bahkan sudah diputuskan dalam paripurna lembaga penjaga hak asasi manusia tersebut.


“Pada rapat paripurna awal Oktober kemarin itu disampaikan bahwa kasus Munir ini akan ada kajian secara hukum. Karena sebenarnya sudah ada permintaan dari masyarakat sipil agar kasus ini ditingkatkan menjadi pelanggaran HAM berat. Dalam proses penyelidikan yang lalu itu, kan, (memakai) Undang-undang Nomor 39 tahun 1999. Nah ini ada usulan dinaikkan pada Undang-undang 26 tahun 2000 yang mengatur tentang Pengadilan HAM,” kata Laila dalam Sarapan Pagi KBR, Selasa (28/10).


Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat Allan Nairn menyebut AM Hendropriyono mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Indonesia, termasuk Munir. Dalam dua wawancara pada 16 Oktober tersebut bekas Kepala Badan Intelegen Negara (BIN), Hendro juga mengaku bertanggung jawab secara komando atas kasus pembunuhan Munir. Menurut Nairn, pengakuan ini sangat penting karena dalam hukum HAM internasional kalau ada orang yang bertanggung jawab komando atas kejahatan anak buahnya, orang itu bisa diadili. 


itu membuat pernyataan yang mengancam dirinya terlibat dalam penuntutan, baik oleh CIA, TNI dan untuk presiden baru indonesia, Joko Widodo.


Editor: Heru Hendratmoko

  • Hendropriyono
  • pembunuhan Munir
  • Allan Nairn
  • pelanggaran HAM berat
  • pengadilan HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!