KBR, Jakarta – Koalisi Merah Putih menggantung sikap mereka dalam menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilukada. Dalam Perppu itu, Presiden SBY membatalkan rencana koalisi mengembalikan pilkada pada DPRD.
Juru Bicara Koalisi Tantowi Yahya mengatakan, koalisi belum memutuskan apakah akan kompak atau memberi tanggapan terpisah.
“DPR menerima perpu itu untuk kita pelajari secara seksama. Kemudian masing-masing fraksi memberikan pandangannya masing-masing,” tutur Tantowi.
Ia menambahkan, fraksi tidak mungkin menerima Perppu tersebut begitu saja.
“Kan kita harus bahas, tidak bisa teirma bulat-bulat begitu saja. Masing-masing fraksi akan memberikan padangan. Nah, apakah nanti pandangan itu akan dibuat secara kolektif sebagai Koalisi Merah Putih atau sendiri-sendiri, mekanismenya nanti akan ditentukan nanti.”
Bantah rencana pemilihan Presiden oleh MPR
Koalisi Prabowo ini juga membantah akan mengembalikan pemilihan Presiden ke tangan MPR. Rencana ini santer berhembus setelah DPR meloloskan UU Pilkada yang membatalkan Pilkada langsung.
Tantowi mengatakan, koalisi memang berencana melakukan amandemen terhadap UUD 1945, namun yang disasar bukan soal pemilihan presiden.
“Koalisi merah-puth akan menginisasi amandemen dari berbagai undang-undang yang bersifat terlalu liberal artinya mengesampingkan kepentingan publik, tapi memberi porsi lebih pada pihak asing. Itulah yang menyatukan Koalisi Merah Putih,” kata Tantowi.
“Kami tidak pernah mengeluarkan statement itu,” jelasnya ketika ditanya soal rencana mengembalikan pemilihan Presiden ke MPR.
Koalisi Merah Putih saat ini tengah posisi Ketua dan tiga Wakil Ketua MPR. Koalisi yang dimotori Partai Gerindra itu mengaku akan mengumumkan calon-calon mereka Senin pagi lewat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPR.
Editor: Citra Dyah Prastuti