NASIONAL

Koalisi Merah Putih Belum Bersikap Soal Perppu Pilkada

"Koalisi pendukung Prabowo belum memutuskan sikap terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilukada. Dalam Perppu itu, Presiden SBY membatalkan rencana koalisi mengembalikan pilkada pada DPRD."

Guruh Dwi Riyanto/Yudi Rachman

Koalisi Merah Putih Belum Bersikap Soal Perppu Pilkada
ruu pilkada, perppu, sby

KBR, Jakarta - Koalisi pendukung Prabowo belum memutuskan sikap terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilukada. Dalam Perppu itu, Presiden SBY membatalkan rencana koalisi mengembalikan pilkada pada DPRD. 


Juru Bicara Koalisi Tantowy Yahya mengatakan, koalisi belum memutuskan apakah akan kompak atau memberi tanggapan terpisah.


”DPR menerima Perppu itu untuk kita pelajari secara seksama. Kemudian masing-masing fraksi memberikan pandangannya masing-masing. Kan kita harus bahas, tidak bisa terima bulat-bulat begitu saja. Masing-masing fraksi akan memberikan padangan,” Tantowy Yahya. 


“Nah, apakah nanti pandangan itu akan dibuat secara kolektif sebagai koalisi merah-putih atau sendiri-sendiri, mekanismenya nanti akan ditentukan kemdian,” tambahnya. 


Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad mengatakan, isi Perppu itu akan dibahas dalam internal fraksi Golkar. 


Kata dia, Fraksi Golkar menyambut baik Perppu yang dikeluarkan Presiden SBY, pasca maraknya protes masyarakat terhadap isi UU Pilkada yang disahkan DPR dan Pemerintah pada bulan lalu. 


"Tidak apa-apa, kita akan pelajari, mulai minggu depan kita akan pelajari melihat bagaimana kira-kira apa kaitannya dengan itu. Minggu depan kita akan kasih tanggapan, hari Kamis ya," ungkap Wakil Ketua Umum partai Golkar Fadel Muhammad ketika dihubungi KBR. 


Sebelumnya, Koalisi Merah Putih meloloskan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Undang-undang itu menghapus pemilihan kepala daerah oleh rakyat. Pemilihan kepala daerah dialihkan menjadi wewenang DPRD. Beleid itu bisa lolos karena fraksi Demokrat yang semula menolak akhirnya memboikot. Namun, Presiden SBY akhirnya membatalkan Undang-undang itu melalui Perppu. 


Editor: Antonius Eko 

  • ruu pilkada
  • perppu
  • sby

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!