NASIONAL

Ingin Gugat Pedagang Hewan Kurban, Ahok Sewa Pengacara

Ingin Gugat Pedagang Hewan Kurban, Ahok Sewa Pengacara

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggugat pedagang hewan kurban yang membandel berjualan hewan kurban di kawasan Tanah Abang. DKI akan menyewa pengacara

Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih menggodok format pembayaran pengacara untuk menggugat pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Kata dia para pedagang tersebut melanggar larangan berjualan hewan di trotoar dan jalur hijau.

“(Jadi mengajukan gugatan pada pedagang hewan kurban di Tanah Abang?) Tunggu bagaimana bayar pengacara dulu. Belum ketemu formatnya," kata Ahok di Balaikota, Rabu (1/10).

Terkait soal pengacara, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan mulai tahun depan akan disiapkan anggaran untuk  membayar pengacara guna membenahi keruwetan yang terjadi di Jakarta. Pihaknya masih menghitung pagu anggaran tersebut serta formatnya.

Misalnya apakah sepaket untuk kasus-kasus perdata dan pidana. Mengingat urusan perdata dinilai lebih rumit dari pidana karena adu data. Sebelumnya para pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang menolak untuk ditertibkan Satpol PP hingga terjadi bentrok.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • ahok. kurban
  • DKI
  • tanah abang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!