NASIONAL

Wakil Ketua DPR: Putusan MA soal Munir Aneh

"KBR68H, Jakarta "

Wakil Ketua DPR: Putusan MA soal Munir Aneh
Putusan MA, Munir, pollycarpus

 KBR68H, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mempertanyakan alasan Mahkamah Agung yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh pihak pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus.

Pramono menganggap langkah MA ini sudah menciderai kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Dikabulkannya PK Pollycarpus ini terasa aneh karena perhatian masyarakat cukup besar terhadap kasus pembunuhan Munir.

MA justru membuat putusan yang membangkitkan rasa ketidakadilan masyarakat.

“Dalam kontek Pollycarpus yah, ini sungguh sangat membangkitkan rasa ketidakadilan masyarakat dan kenyamanan masyarakat dalam persoalan Pollycarpus. Ini terlihat sangat aneh karena ketika masyarakat memberikan respon dan memberikan perhatian yang luar biasa dalam kasus Polycarpus ternyata MA yang selama ini katakanlah dalam persoalan tindak pidana korupsi orang memberikan apresiasi tetapi dalam hal yang berkaitan dengan Pollycarpus ini malah melempem gitu yah, masyarakat mencatat ini jauh dari rasa keadilan gitu yah”, ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung. Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Peninjauan Kembali hukuman Pollycarpus, terpidana pembunuh pejuang HAM, Munir. Dalam putusan itu, hukuman Pollycarpus dikurang 6 tahun yang sebelumnya 20 tahun menjadi 14 tahun. Putusan dikeluarkan 2 Oktober kemarin.


Editor: Suryawijayanti 

  • Putusan MA
  • Munir
  • pollycarpus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!