NASIONAL

Surat Keluarga 10 Nelayan yang Ditangkap di Malaysia untuk Menlu

"KBR68H, Jakarta - Sejak 22 September 2013, sebanyak 10 nelayan tradisional Indonesia kembali ditangkap Polisi Maritim Malaysia. Hingga saat ini, lebih dari sepuluh hari ditahan oleh Polisi Maritim Malaysia dan tidak ada upaya yang dilakukan oleh Pemerint"

Surat Keluarga 10 Nelayan yang Ditangkap di Malaysia untuk Menlu
surat, 10 nelayan, ditangkap di malaysia, menteri luar negeri

KBR68H, Jakarta - Sejak 22 September 2013, sebanyak 10 nelayan tradisional Indonesia kembali ditangkap Polisi Maritim Malaysia.  Hingga saat ini, lebih dari sepuluh hari ditahan oleh Polisi Maritim Malaysia dan tidak ada upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. 

Untuk itu, keluarga korban mengirimkan Surat Permohonan Pembebasan untuk meminta Pemerintah Indonesia secara aktif membebaskan nelayan tradisional yang ditahan di Malaysia. Berikut adalah surat dari keluarga 10 nelayan tradisional kepada Menteri Luar Negeri RI, yang diterima KBR68H.



Kepada yang kami hormati,
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
di
Jl. Pejambon No.6. Jakarta Pusat, 10110
Indonesia Telp sentral : (+62 21) 344 15 08

Perihal    : Mohon Pembebasan Keluarga Kami yang ditangkap di Malaysia.

Dengan Hormat,

Salam sejahtera untuk kita semua, semoga Bapak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia senantiasa berada dalam kondisi sehat dan baik sehingga dapat terus bekerja dengan baik. Diberikan perlindungan dan arahan untuk dapat melaksanakan tugas yang telah dimandatkan oleh Konstitusi.

Kami merupakan keluarga dari nelayan tradisional yang beralamat di Jl Pelabuhan Lingkungan 1, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Pada tanggal 19 September 2013, kapal  yang dinakhodai oleh Iqbal Rinanda dengan nomor lambung PB 942 berangkat melaut pukul 23.00 WIB menuju tempat di mana biasanya para nelayan tradisional Kabupaten Langkat melakukan kegiatan penangkapan ikan.

3 hari kemudian (Minggu, 22 September 2013), kesepuluh nelayan tradisional (lihat Tabel 1) ini dihampiri oleh Patroli Polisi Maritim Malaysia pada pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan dari Iqbal Rinanda, Polisi Maritim Malaysia meminta uang tebusan kepadanya. Karena yang bersangkutan tidak bisa memberikan uang, maka kapal nelayan dibawa ke Penang, Malaysia.

Desakan ini sangat penting mengingat para nelayan tradisional merupakan tulang punggung untuk menafkahi kami sekeluarga. Selama di tangkap kami tidak sanggup untuk menafkahi rumah tangga ini dan kehilangan mata pencarian serta tempat bergantung, sekali lagi kami mendesak agar Menteri Luar Negeri Republik Indonesia segera membebaskan Suami,Ayah,Anak kami yang di tangkap oleh malaysia.

Demikian yang dapat kami sampaikan sebelumnya kami ucapkan terimakasih.

  • surat
  • 10 nelayan
  • ditangkap di malaysia
  • menteri luar negeri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!