NASIONAL

Ruhut Mundur dari Pencalonan Ketua Komisi III DPR

"Ruhut Sitompul mundur sebagai calon ketua Komisi III DPR. Ruhut mengaku tidak berambisi ketua menggantikan Gede Pasek Suardika. Kata dia, dirinya hanya ditugasi oleh partainya."

Pipit Permatasari

Ruhut Mundur dari Pencalonan Ketua Komisi III DPR
ruhut sitompul, komisi hukum DPR

KBR68H, Jakarta - Ruhut Sitompul mundur sebagai calon ketua Komisi III DPR. Ruhut mengaku tidak berambisi ketua menggantikan Gede Pasek Suardika. Kata dia, dirinya hanya ditugasi oleh partainya.


"Ini bukan pemilihan. Ini penugasan partai. Jadi kalian berdoalah. Keinginan kalian aku harus arif bijaksana percayalah. Kalian tunggulah. Partai dan pak SBY dan jajarannya mempercayai aku. Jadi sabar dan perlu disampaikan pak SBY minta aku tidak keluar tetap di komisi III," ujar Ruhut Sitompul di gedung DPR RI, Jakarta.


Seluruh fraksi di komisi hukum DPR kecuali PDIP menolak Ruhut Sitompul menjadi ketua komisi hukum DPR menggantikan Gede Pasek Suardika. Ada empat nama calon ketua komisi hukum DPR menggantikan Ruhut Sitompul. Mereka adalah Pieter C Zulkifli Cimabue, Daday Hudaya, Harry Wicaksono dan Edi Ramli Sitanggang.


Editor: Antonius Eko 

  • ruhut sitompul
  • komisi hukum DPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!