NASIONAL

PUKAT UGM: Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Harus Diperbaiki

PUKAT UGM: Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Harus Diperbaiki

KBR68H, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mendesak perbaikan terhadap proses seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, pemilihan hakim konstitusi belakang ini tidak transparan.

Hal itu ditunjukan dengan terpilihnya bekas Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar sebagai Hakim MK.

"Ini harus diperbaiki. MK benteng terakhir penegakan hukum kasus- kasus yang dibawa ke MK problem politik ingin diselesaikan secara hukum. Makanya kemudian menarik batas antara proses hukum dengan politik. Antara politisi dengan negarawan batas itu harus jelas,"kata Zaenal Arifin Mochtar di program Sarapan pagi KBR68H.

Kemarin malam KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar diduga menerima uang suap terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Editor: Suryawijayanti



 

  • PUKAT UGM
  • Hakim Mahkamah Konstitusi
  • akil mochtar
  • suap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!