NASIONAL

Pengamat: Majelis Kehormatan Periksa Juga Hakim Konstitusi Lain

"KBR68H, Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara Saldi Isra berpendapat Sidang Etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi perlu juga untuk memeriksa hakim MK lainnya. Saldi menduga Akil tidak korupsi sendirian. Karena itu, perlu untuk mendalami kemungkinan k"

Pipit Permatasari

Pengamat: Majelis Kehormatan Periksa Juga Hakim Konstitusi Lain
Majelis Kehormatan, Hakim Konstitusi, akil mochtar

 KBR68H, Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara Saldi Isra berpendapat Sidang Etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi perlu juga untuk memeriksa hakim MK lainnya. Saldi menduga Akil Mochtar tidak korupsi sendirian. Karena itu, perlu untuk mendalami kemungkinan keterlibatan Hakim Konstitusi lainnya.

“Saya kira memenuhi syarat normal karena begitu. Tetapi tidak perlu lama-lama untuk Pak Akilnya. MKH itu masih diperlukan menurut saya untuk ada pelanggaran kode etik yang lain. Yang lainnya maksudanya? Kita tidak tahu karena menurut kita ini kasus belum jelas. Apakah Pak Akil sendiri atau yang segala macam," kata Saldi Isra.

Pengamat Hukum Tata Negara Saldi Isra menambahkan, pemeriksaan sidang kode etik nanti harus dimanfaatkan betul oleh Akil Mochtar untuk membongkar secara transparan kasus yang menjeratnya. Untuk itu, ia meminta, pada pemeriksaan sidang kode etik nanti agar dilakukan secara tertutup agar Akil bisa mengungkapkan dengan leluasa.

KPK resmi menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar sebagai tersangka suap di dua sengketa Pilkada pascaoperasi tangkap tangan di rumahnya.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Akil diduga menerima suap hampir Rp 4 miliar dari sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Provinsi Banten.

Selain Akil, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Mereka adalah Anggota DPR Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hamid Bintih, Pengusaha Cornelis, Pengusaha Tubagus Chaery Wardana dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.


Editor: Suryawijayanti 

  • Majelis Kehormatan
  • Hakim Konstitusi
  • akil mochtar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!