NASIONAL

MK Bentuk Pos Pengaduan Perilaku Hakim Konstitusi

"KBR68H, Jakarta- Mahkamah Konstitusi berencana membuka pos pengaduan perilaku hakim MK. Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, pos pengaduan itu akan dibuka setelah majelis pengawas internal MK terbentuk."

Pipit Permatasari

MK Bentuk Pos Pengaduan Perilaku Hakim Konstitusi
MK, Pos Pengaduan, Perilaku, Hakim Konstitusi

KBR68H, Jakarta- Mahkamah Konstitusi berencana membuka pos pengaduan perilaku hakim MK. Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, pos pengaduan itu akan dibuka setelah majelis pengawas internal MK terbentuk. Kata dia, nantinya masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran yang dilakukan hakim melalui pesan elektronik email dan pesan pendek telpon genggam cellular sms khusus.
 
"Rencana nanti akan membuka satu kotak pos atau surat untuk langsung majelis etik dan juga email dan sms yang hanya dibuka oleh majelis etik tentang pengaduan terhadap prilaku hakim," ujar Hamdan Zoelva di kantornya.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menangkap ketua MK Akil Mochtar pekan lalu. Selain Akil, KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelius Nalau. Mereka ditangkap KPK dirumah dinas Akil Mochtar saat hendak menyerahkan uang yang diduga suap untuk penyelesaian sengketa pilkada kabupaten Gunung Mas.

Editor: Suryawijayanti 

  • MK
  • Pos Pengaduan
  • Perilaku
  • Hakim Konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!