NASIONAL

MAKI: Jangan Pilih Politisi Menjadi Hakim Konstitusi

"KBR68H, Jakarta "

Doddy Rosadi

MAKI: Jangan Pilih Politisi Menjadi Hakim Konstitusi
hakim konstitusi, akil mochtar, korupsi

KBR68H, Jakarta – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonsesia (MAKI) meminta panitia seleksi lebih ketat dalam meloloskan calon anggota hakim konstitusi. Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, calon yang berasal dari kalangan politisi seharusnya tidak dengan mudah diloloskan. Karena, hakim konstitusi dengan latar belakang politisi rentan digoda oleh teman sejawatnya untuk memenangkan sejumlah kasus.

Kata Boyamin, kasus yang menimpa Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam kasus sengketa pilkada merupakan bukti. Ia menduga, Akil tidak kuasa menolak permintaan dari teman-temannya untuk memenangkan kasus tertentu.

“Politisi itu kan punya latar belakang yang berbeda dengan hakim karir atau akademisi. Jaringan pertemanan politisi itu sangat luas. Semakin banyak teman, tentu akna semakin besar godaan yang dihadapi. Saya kaget Pak Akil Mochtar ditangkap KPK. Menurut saya, Pak Akil tidak bisa menolak lobi yang dilakukan oleh teman-teman politiknya dulu. Karena itu, pansel harus lebih ketat dalam menyeleksi calon hakim MK. Kalau pansel meloloskan calon dengan latar belakang politisi, sudah pasti akan dengan mudah lolos karena yang memilih adalah reka mereka di DPR yang juga politisi,”kata Boyamin ketika dihubungi KBR68H, Kamis (3/10).

Boyamin menambahkan, pemerintah dan DPR seharusnya membuat aturan yang mempersempit ruang gerak bagi politisi untuk menjadi anggota lembaga negara, khususnya hakim agung dan juga hakim konstitusi.

Meski demikian, Boyamin tidak menampik masih banyak politisi yang mempunyai kinerja yang bagus ketika menjadi hakim. Dia memberi contoh Mahfud MD ketika menjadi Ketua MK dan juga Gayus Lumbuun yang menjadi hakim agung.

“Pak Mahfud itu kan latar belakangnya akademisi sebelum masuk ke PKB dan kemudian jadi Menhan lalu Ketua MK. Dia tidak mudah untuk digoda. Begitu juga dengan Pak Gayus yang dikenal galak kepada politisi-politisi di DPR. Sosok seperti Mahfud MD dan Gayus sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mengubah lembaga tinggi negara seperti MA dan juga MK. Namun, tidak banyak politisi yang mempunyai karakter seperti mereka berdua,”ujar Boyamin.

Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra 3 No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) malam. Dia ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah. KPK juga menangkap kader Partai Golkar Chairunnisa dan tiga orang lainnya.


  • hakim konstitusi
  • akil mochtar
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!