NASIONAL

KPPOD: Politik Dinasti Bisa Menyebar ke seluruh Indonesia

"Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) mendesak DPR dan Pemerintah cepat merampungkan aturan yang membatasi hak politik calon kepala daerah yang berasal dari satu garis keturunan atau sedarah atau politik dinasti. Saat ini formula mengenai pemba"

KPPOD: Politik Dinasti Bisa Menyebar ke seluruh Indonesia
korupsi, banten, ratu Atut Chosiyah, KPK

KBR68H, Jakarta - Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) mendesak DPR dan Pemerintah cepat merampungkan aturan yang membatasi hak politik calon kepala daerah yang berasal dari satu garis keturunan atau sedarah atau politik dinasti. Saat ini formula mengenai pembatasan hak politik itu tengah dibahas DPR dan Pemerintah lewat revisi UU Pemilukada. 


Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Djaweng mengatakan hal ini terkait laporan ICW mengenai sepak terjang perusahaan milik keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam tender ratusan proyek di provinsi itu. 


Menurut Robert, rezim politik dinasti akan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia jika pemerintah tidak cepat membatasi gerak politik keluarga dalam UU Pemilukada. Selain di Banten, kegiatan politik dinasti juga marak berlangsung di Sumatera Utara, Riau, Kalimantan dan Sulawesi Utara.


"Sekarang adalah satu bagaimana pemerintah pusat terutama pengusulnya Kementerian Dalam Negeri meyakinkan benar betapa bahayanya dinasti politik ini. Kedua, kelompok-kelompok di DPR juga masih bisa didekati untuk diperkuat konsolidasinya dan juga dukungan media dan publik. Saya kira kalau media dan publik bersatu DPR akan mendapat tekanan yang cukup kuat dan kemudian ini harus dimasukkan dalam klausul UU Pilkada yang akan datang," kata Robert Endi Djaweng.


Robert Endi Djaweng menambahkan selama ini partai politik sengaja membiarkan dan hidup dari kegiatan politik dinasti di Indonesia. 


Sebelumnya LSM Anti Korupsi ICW mencatat Ratu Atut Choisiyah menguasai sedikitnya 175 proyek pengadaan barang/jasa Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Banten. Dari proyek itu, keluarga Atut berhasil mendapatkan kontrak senilai Rp 1 triliun lebih. Ada dua modus yang digunakan Atut untuk mendapatkan seratusan proyek itu. Di antaranya lewat perusahaan keluarganya. 


Editor: Antonius Eko 

  • korupsi
  • banten
  • ratu Atut Chosiyah
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!