NASIONAL

Dua Hakim MK Diperiksa KPK

Dua Hakim MK Diperiksa KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua hakim Mahkamah Konsitusi (MK). Keduanya yaitu Hakim Maria Farida Indrawati dan Anwar Usman.  Hakim Anwar menjelaskan jika mereka akan dimintai keterangan terkait kasus suap yang melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Sementara itu, Hakim Maria tidak mau memberikan komentarnya sedikitpun, ia hanya melemparkan senyum kepada para wartawan.

Ketua MK nonaktif Akil Mochtar sebelumnya ditangkap KPK awal bulan lalu di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Saat itu KPK juga menangkap Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa, dan pengusaha tambang asal Kalimantan Tengah, Cornelis Nalau.

Saat penangkapan, KPK menyita amplop berisi uang  Dolar Amerika, dengan nilai mencapai 3 miliar rupiah lebih. Uang itu diduga akan diberikan kepada Akil terkait  putusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.

Editor: Suryawijayanti 

  • korupsi
  • KPK
  • hakim konstitusi
  • akil mochtar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!