NASIONAL

Tim Adhoc Munir, Komnas HAM: Sudah 2 Anggota

""Teman-teman kemarin meminta saya untuk menjadi anggota tim," "

Munir
Munir, aksi Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (5/9/22). (Antara/Syifa Yulinnas)

KBR, Jakarta-  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sudah ada dua nama Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Taufan mengatakan, dua nama itu adalah perwakilan dari Komnas HAM yaitu dirinya sendiri dan anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

"Jadi sekarang kita sudah bentuk Tim Ad Hoc itu ada dua orang dari komisioner Komnas HAM saya dan ibu Sandrayati Moniaga yang ditunjuk kemarin dalam paripurna. Kita akan mencari tiga  orang dari luar. Mudah-mudahan tiga orang itu yang namanya sudah kami daftar bersedia masuk nanti dalam tim itu segera bekerja, sekali lagi saya minta dukungan dari teman-teman," kata Taufan di kantor Komnas HAM saat menemui peserta aksi, Rabu (7/9/2022).

Ahmad Taufan Damanik menyebut, meskipun masa jabatannya sebagai komisioner Komnas HAM tersisa dua bulan lagi, namun ia berjanji akan tetap bekerja menegakkan keadilan HAM untuk Munir.

"Masa periode saya tinggal dua bulan, tapi teman-teman kemarin meminta saya untuk menjadi anggota tim, saya katakan insya Allah saya mau jadi anggota tim, meskipun sebenarnya masa periode saya tinggal dua bulan demi mencari kebenaran dan keadilan buat saudara Munir," imbuhnya.

Baca juga:

Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, komitmen Komnas HAM untuk kasus Munir juga sudah ditunjukkan dengan penetapan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM. 

Selain itu, kata Taufan, Komnas HAM juga sudah memutuskan untuk membentuk tim ad hoc.

"Tetapi teman-teman harus memperhatikan Undang-Undang  26 tahun 2000 mengatakan tidak bisa Komnas HAM menyatakan sesuatu kasus sebagai pelanggaran HAM yang berat tanpa membentuk tim ad hoc terlebih dahulu," pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Munir Said Thalib
  • Komnas HAM
  • Pembunuhan Munir
  • Munir
  • pelanggaran ham berat
  • KASUM
  • Tim Ad Hoc Munir
  • Ahmad Taufan Damanik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!