NASIONAL

RUU Sisdiknas, DPR Perjuangkan Payung Hukum Profesi Guru PAUD

"Momentum revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan dimanfaatkan untuk jadi payung hukum bagi para guru PAUD."

guru paud
Arsip Foto. Guru membimbing belajar siswa PAUD Pelangi di Kampung Kanaga, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

KBR, Jakarta - Kalangan DPR bertekad memberikan pengakuan secara hukum atas profesi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ketua Komisi bidang Pendidikan di DPR, Syaiful Huda mengatakan, momentum revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan dimanfaatkan untuk jadi payung hukum bagi para guru PAUD.

"Selama ini juga diakui pengakuan profesi guru di level relatif pakai payung hukumnya regulasinya yang mengakui teratai dengan keberadaan mereka karena itu saya sendiri yang mendorong momentum revisi undang-un sebagai istri harus menjadikan momentum untuk memberikan payung pengakuan terhadap profesi guru guru PAUD," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Jum'at (2/9/2022).

Baca juga:

- RUU Sisdiknas Tak Hapus Tunjangan Guru

- Peringatan Hardiknas 2022, JPPI Minta RUU Sisdiknas Akomodir Kepentingan Publik

Sebelumnya, Komisi X DPR menerima audiensi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI). Saat audiensi pada Jumat (2/9/2022), HIMPAUDI mendesak DPR merevisi Undang-Undang Sisdiknas dengan memberi pengakuan terhadap profesi guru PAUD.

Diketahui, Pemerintah mengusulkan RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR. Usulan itu disampaikan saat Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi pada Rabu, 24 Agustus lalu.

Editor: Fadli Gaper

  • guru paud
  • ruu sisdiknas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!