KBR, Jakarta- Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir untuk melakukan peralihan atau konversi LPG 3 kilogram ke kompor induksi atau kompor listrik. Ia menegaskan, tidak ada penambahan daya listrik rumah tangga untuk program konversi ini. Sebab, meteran listrik untuk konsumsi rumah tangga dan untuk kompor induksi berbeda.
"Daya yang terpasang di masyarakat sama sekali tidak kami ubah, struktur tarifnya tetap sama, baik itu 450 VA, 900 VA, sudah kami uji semuanya. Di mana kekhawatiran masyarakat yang tadinya khawatir ada pergeseran daya dan tarif sama sekali sudah kami selesaikan," kata Darmawan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (14/9/2022).Darmawan menjelaskan, untuk sambungan listrik kompor induksi, menggunakan miniature circuit breaker (MCB) jalur khusus, yang tidak tersambung dengan meteran listrik untuk konsumsi rumah tangga yang menggunakan struktur daya yang sudah terpasang ataupun golongan tarif yang lama.
Baca juga:
- Resmikan PLTA Poso dan Malea, Jokowi Ingin Kurangi Ketergantungan Energi Fosil
- Dilema Percepatan Transisi Energi Bersih, Potensi Besar tapi Pemanfaatan Rendah
Ia menambahkan, penagihan listrik kompor induksi juga berbeda dengan tagihan listrik konsumsi rumah tangga. Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa mendapat gambaran langsung mengenai perbandingan biaya penggunaan kompor LPG dengan kompor listrik atau induksi.
Editor: Rony Sitanggang