NASIONAL

Penaikan BBM, PP Muhammadiyah: Buat Rakyat Makin Melarat

""Jelas membuat masyarakat atau rakyat makin melarat. Nah ini perlu kita bela. Muhammadiyah harus membelanya.""

bantuan sosial
BLT BBM, Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (2/9).(Setpres)

KBR, Jakarta-   Wakil Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana mengatakan Muhammadiyah akan mendukung masyarakat melancarkan aksi protes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ia juga mempertanyakan keputusan pemerintah menaikan harga BBM, padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap mendapatkan tekanan karena pemerintah harus memberikan bantuan sosial pada masyarakat.

"Itu jelas membuat masyarakat atau rakyat makin melarat. Nah ini perlu kita bela. Muhammadiyah harus membelanya. Yang menjadi problem, tadi pagi memberi keterangan, membuat rilis di IG-nya ya, bahwa kendati harga BBM naik 32 persen, bukan berarti APBN itu akan stabil akan aman," ucap Mukhaer saat dihubungi KBR (04/09/22).

Wakil Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana berpendapat pemerintah belum memikirkan secara menyeluruh, dampak dari kenaikan BBM bersubsidi. Bahkan terhadap kelangsungan pemerintah sendiri.

"Hitung lagi, bahwa APBN tetap akan jebol. Artinya untuk apa kita keluarin kemarin itu? Hitungan Menteri Keuangan, itu walaupun BBM naik, itu masih akan nombok Rp649 triliun," katanya.

Ia meminta pemerintah menunjukan komitmennya dalam melindungi masyarakat. Salah satunya dengan berjanji akan menurunkan harga BBM bersubsidi ketika harga energi di dunia juga mengalami penurunan.

"Karena terlanjur naik, fleksibel saja. harus ada klausul. Pada saat harga BBM internasional turun, 2-3 hari kemarin ini turun, BBM dalam negeri juga turun. Pernah Presiden Jokowi pada periode bersama dengan JK, itu menurunkan," katanya.

Baca juga:

- Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Jombang Disergap Polisi

- Kenaikan BBM, Luhut: Kita Hitung Dengan Cermat

Sebelumya Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu, (3/9/2022). Presiden beralasan, BBM subsidi dinikmati oleh 70 persen kelompok masyarakat mampu yang mempunyai mobil pribadi. 

Kata Presiden,  harga BBM dalam negeri masih terjangkau dengan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," ucap Jokowi dalam siaran pers, Sabtu, (3/9/2022).

Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah daerah mengelola dana sebesar Rp2,1 triliun untuk bantuan kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM. Semisal nelayan, pengemudi angkutan umum hingga ojek daring (ojol). Bekas Gubernur DKI Jakarta itu mengarahkan agar anggaran bantuan itu bersumber dari dana transfer daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk dua skema Bantuan Langsung Tunai. Pertama, BLT senilai Rp600 ribu akan digelontorkan untuk 20,6 juta keluarga miskin. Kedua, BLT berupa subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta senilai Rp600 ribu. Adapun BLT pekerja ini ditargetkan menyasar 16 juta orang.

Adapun tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni Pertalite, solar, dan Pertamax. Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Lalu solar bersubsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Editor: Rony Sitanggang

  • Presiden Jokowi
  • BBM subsidi
  • Jokowi
  • BLT BBM
  • PP Muhammadiyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!