KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) Republik Indonesia mengatakan media sosial menjadi salah satu penyebab pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) meningkat.
Kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, perlu adanya sosialisasi kepada ASN agar mengetahui bahwa kegiatannya yang mengandung unsur keberpihakan merupakan suatu pelanggaran netralitas."Bahayanya jika yang bersangkutan melakukan like coment and share. Misalnya ada calon presiden ganteng, ini calon presiden ku udah ganteng baik lagi. Itu termasuk pelanggaran netralitas ASN, dan bahaya ASN yang tidak tahu, ini lah saatnya mengubah paradigma ASN dalam melakukan keberpihakannya terhadap seseorang di sosial media." Kata Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Nasional Bawasalu dan Kepala Daerah Dalam Mewujudkan Netralisasi ASN pada Pemilihan Umum 2024 di Bali, Selasa, (27/9/2022).
Ketua Bawaslu menegaskan, ASN tidak boleh memperlihatkan keberpihakannya dalam pemilu 2024. Alasannya, ASN adalah pegawai yang melakukan penyediaan dan fasilitas publik bagi masyarakat dan harus bersifat netral.
Baca juga:
- Pemilu 2024, Sepekan KPU Terima Pendaftaran 14 Parpol
- Hari Pertama, 9 Parpol Daftar Pemilu 2024 ke KPU
Kata Rahmat Bagja, netralisasi ASN merupakan kunci utama dalam demokrasi di Indonesia.
Editor: Rony Sitanggang