NASIONAL

Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Laporan

"Komnas HAM juga akan menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo"

Brigadir J

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi laporan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua kepada Polri.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, laporan itu diserahkan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Laporan itu berisi sejumlah rekomendasi kepada kepolisian terkait fakta yang didapat Komnas.

"Rekomendasi kepada kepolisian dan pihak-pihak lain tergantung juga soal kewenangan dan juga mandat dari masing-masing pihak. Memang akan lebih teknis dan juga nantinya diharapkan oleh Komnas bisa membantu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, sementara nanti kepada Presiden atau yang lain juga soal bagaimana kemudian memperbaiki institusi," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/20222).

Baca juga:

Beka memastikan bahwa konstruksi laporan yang telah dibuat Komnas HAM tidak berubah meskipun ada perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer.

Menurutnya, perbedaan keterangan dari masing-masing tersangka cukup dimungkinkan, karena hal itu merupakan hak yang bersangkutan. Tapi secara umum, lanjutnya, Komnas HAM hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses penanganan sesuai dengan undang-undang hak asasi manusia di Indonesia

"Komnas HAM tidak sedang coba mendetailkan proses hukum yang saat ini sedang dijalankan," tegasnya.

Laporan rekomendasi Komnas HAM hari ini diterima Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam, Dirtipidum Bareskrim, hingga Kadiv Humas.

Editor: Rony Sitanggang

  • Brigadir J
  • Ferdy Sambo
  • Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!