NASIONAL

Pakar: Keliru, Instruksi Presiden ke Menkopolhukam untuk Mereformasi Hukum

"Seharusnya Presiden Jokowi berbicara langsung kepada Ketua Mahkamah Agung, jika menginginkan adanya reformasi di bidang hukum."

Resky Novianto

reformasi hukum
Jumpa pers KPK terkait OTT dalam kasus penanaganan perkara di MA (23/9/2022). (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar mereformasi peradilan di Indonesia, dinilai sebagai kekeliruan.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berbicara langsung kepada Ketua Mahkamah Agung, jika menginginkan adanya reformasi di bidang hukum. Karena, menurut Abdul Fickar, Menkopolhukam sebagai pihak Eksekutif tidak boleh mencampuri urusan Yudikatif.

"Mestinya Presiden itu ketika mereka rapat bersama Ketua Mahkamah Agung, dia ngomong di situ langsung karena tidak bisa Mahfud atau tangannya Menko pun tidak bisa masuk ke kekuasaan kehakiman beda ranah. Jadi keliru kalau mau memperbaiki kekuasaan kehakiman lewat Menko Polhukam, karena Menko Polhukam itu memperbaiki kekuasaan kehakiman sepanjang itu ranahnya yaitu memperbaiki kepolisian dan kejaksaan," ujar Abdul saat dihubungi KBR, Selasa (27/9/2022).

Abdul Fickar menambahkan, Presiden sebagai Kekuasaan Eksekutif sejatinya hanya bisa mendorong pembenahan lembaga peradilan lewat Mahkamah Agung. Karena, lembaga peradilan yang termasuk ranah Yudikatif tidak bisa dipengaruhi oleh Eksekutif.

Baca juga:

KPK Tahan Hakim Agung, Ketua MA: Ini Musibah

Suap Pengurusan Perkara, Hakim Agung Diduga Terima 800 Juta

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut perlunya mereformasi bidang hukum di Indonesia, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Hakim Agung, Sudrajat Dimyati.

Presiden menyatakan, sudah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD, untuk melaksanakan reformasi bidang hukum di Tanah Air.

Editor: Fadli Gaper

  • reformasi hukum
  • reformasi peradilan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!