NASIONAL

Mendag dan Jaksa Agung Tanda Tangani Nota Kesepahaman

"Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Gedung Kejaksaan."

Dwi Reinjani

Mendag dan Jaksa Agung Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung Burhanuddin menandatangani MoU di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 16-9-2022. Foto: Kejaksaan.go.id

KBR, Jakarta- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2022.

MoU antara Kemendag dan Kejagung dilakukan sebagai pedoman untuk memaksimalkan kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdagangan secara seimbang dan proporsional.

MoU itu antara lain meliputi penukaran data dan informasi, pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan, dan pertimbangan hukum.

"Di Kementerian Perdagangan itu ada lembaga perlindungan konsumen menindak barang barang ilegal itu, kalau Kementerian Perdagangan sendiri kurang imbauannya. Nah, sekarang dengan MOU ini kita bisa kontak, bisa datang, bisa minta pendampingan dari kejaksaan," ujar Zulhas, Jumat, (16/09/2022).

Baca juga:

Menurut Zulhas, selama ini pihaknya belum bisa leluasa mengeluarkan kebijakan karena terbentur berbagai aturan. Dengan adanya MoU dengan Kejaksaan, Zulhas berharap program yang akan digawanginya bisa cepat terlaksana.

"Yang kedua aturan aturan itu banyak sekali, setiap kementerian punya aturan jadi kalau kita mau mengambil suatu keputusan ini bagaimana? salah atau tidak tentu dengan MoU ini kami dari Kementerian Perdagangan bisa cepat minta kepada Jamdatun untuk minta bantuan hukum," ujar Zulhas.

Menurut Mendag Zulhas, MoU dengan Kejaksaan Agung juga diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seperti pada kasus sebelumnya terkait impor garam dan izin ekspor CPO.

Dengan adanya kerja sama ini, pengawasan terkait perizinan ekspor impor diharapkan akan semakin ketat dan tertib.

Editor: Sindu

  • Kemendag
  • Kejagung
  • MoU
  • Zulkifli Hasan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!