KBR, Jakarta- Komisi Yudisial (KY) mulai mensosialisasikan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menarik partisipasi publik sekaligus menjaring calon potensial hakim.
Mukti menjelaskan, Berdasarkan surat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Nomor 25/WKMA.NY/SB/9/2022, saat ini dibutuhkan 1 orang hakim agung kamar perdata, 7 orang hakim agung kamar pidana, 1 orang hakim agung kamar agama, 2 orang hakim agung kamar tata usaha negara dan 3 orang hakim ad hoc HAM.
“Untuk menindaklanjuti surat tersebut, KY membuka pengumuman penimbangan usulan hakim agung dan hakim ad hoc HAM. Di MA sudah kita lakukan sejak 31 Agustus 2022 dan ditutup pada 19 September 2022 mendatang,” ujar Mukti Fajar Nur Dewata dalam Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di MA Tahun 2022/2023 secara daring, Rabu (14/09/22).
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar menyebut, untuk seluruh proses seleksi akan dilakukan secara daring. Dan saat ini KY mencatat, terdapat 119 calon hakim agung yang mendaftar. Namun, baru 14 calon yang sudah mengunggah kelengkapan berkas pendaftaran.
Baca juga:
Lakukan Pelanggaran, KY Rekomendasikan Sanksi ke 11 Hakim
Edhy Prabowo Diputus Pengurangan Hukuman, KY Siap Analisis Putusan
Ia menambahkan selain menarik minat publik, sosialisasi ini juga dilakukan untuk mendapat masukan, evaluasi, rekomendasi, ataupun saran untuk menyempurnakan proses seleksi.
Lebih lanjut Mukti menyebut, Jalur seleksi untuk calon hakim agung sendiri terdiri dari dua, yaitu jalur karir dan non-karir. Di mana jalur karir ditujukan untuk mereka yang memiliki pengalaman menjadi hakim tinggi, sedangkan non karir untuk mereka yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman menjadi hakim.
Sementara itu, untuk tahapan seleksi terdiri dari beberapa tahap seperti seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Editor: Dwi Reinjani