NASIONAL

2022-09-08T12:03:00.000Z

KPK: 75 Persen BUMD Tak Punya Pengawas Internal, Rentan Korupsi

""Ada SPI saja belum tentu benar, apalagi tidak ada. Kenyataannya sekarang hampir sepertiga itu tidak ada SPI. Jadi kebayanglah direksi menjalankan BUMD.""

BUMD
Petugas beraktivitas di bus kampanye antikorupsi milik KPK di gedung KPK Jakarta, Selasa (6/9/2022). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI).

Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini dari 959 BUMD di Indonesia, hanya 239 atau 25 persen saja yang telah memiliki perangkat SPI.

"Ada SPI saja belum tentu benar, apalagi tidak ada. Kenyataannya sekarang hampir sepertiga itu tidak ada SPI. Jadi kebayanglah direksi menjalankan BUMD pengawasannya hanya oleh komisaris. Kadang iya kadang engga, setahun sekali aja dalam bentuk laporan tahunan. Jadi tidak operasional dan kita bisa bayangkan bagaimana kondisi BUMD tanpa SPI, ke depan kita ingin semua ada," ujar Pahala dalam Acara Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang disiarkan secara daring, Kamis (8/9/2022).

Baca juga:


Pahala mengatakan peranan Satuan Pengawasan Intern (SPI) di BUMD dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas kinerja, serta dapat melakukan penilaian yang independen dan obyektif dalam rangka memberi nilai tambah bagi korporasi.

Pahala Nainggolan mengatakan, setiap BUMD yang memiliki SPI tetap riskan untuk merugi dan potensi penyalahgunaan.

Apalagi, menurutnya, BUMD yang tidak memiliki SPI jelas lebih berisiko dalam menjalankan aktivitas korporasinya.

Pahala berharap, dengan adanya SPI maka pengawasan BUMD bisa diperkuat. Tujuan akhirnya, yakni kinerja BUMD bisa efektif dan muaranya dapat menghasilkan pendapatan asli daerah atau PAD yang tinggi.

Editor: Agus Luqman

  • BUMD
  • KPK
  • Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!