NASIONAL

Korupsi BUMN, Mahfud MD: Masih Banyak

"Menkopolhukkam mengatakan, periode 2016-2021 kasus korupsi di BUMN yang sudah masuk ke tahap penyidikan mencapai 119 kasus. "

Korupsi BUMN

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tindak pidana korupsi dan kolusi yang terjadi di era reformasi tidak berbeda dengan era orde baru.

Dia mencontohkan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN menjadi bukti laten bahaya rasuah di era masa kini.

"Sesudah produk reformasi ini berjalan, ternyata korupsi masih saja banyak, kolusi masih saja banyak sampai sekarang. Makanya kita melakukan konsolidasi fungsi hukum karena korupsi dan kolusi masih banyak. Mungkin di BUMN juga yang sekarang sedang ditangani Kejagung, kok sama ya dengan orde baru," ujar Mahfud dalam Acara BUMN Legal Summit 2022, Kamis (22/9/2022).

Mahfud menambahkan, kasus korupsi yang melibatkan BUMN antara lain PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, Garuda Indonesia, PT Waskita Beton, dan perusahaan BUMN lainnya.

Kata dia, dalam rangka penegakan hukum dan profesionalitas maka pemerintah tidak akan main-main. Salah satunya, pengungkapan satu per satu perkara oleh Kejaksaan Agung di tubuh BUMN.

Baca juga: 

Inkrah, Kejaksaan Eksekusi Terpidana Seumur Hidup Korupsi Asuransi Jiwasraya

Erick Laporkan Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung

Menkopolhukkam mengatakan,  periode 2016-2021 kasus korupsi di BUMN yang sudah masuk ke tahap penyidikan total mencapai 119 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 340 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp47,92 triliun.

Kata dia, tiga tahun terakhir BUMN memberikan keuntungan untuk Indonesia. Mahfud mencatat saat ini   BUMN memiliki aset sebesar Rp9 kuadriliun dengan kontribusi terhadap negara mencapai Rp1.2  kuadriliun.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • Mahfud MD
  • aset bumn
  • BUMN Legal Summit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!