NASIONAL

Kemendes Optimistis Turunkan 15 Kabupaten Daerah Tertinggal di 2023

"Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan angka daerah tertinggal bisa turun hingga 15 kabupaten di 2023."

Kemendes Optimistis Turunkan 15 Kabupaten Daerah Tertinggal di 2023

KBR, Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan angka daerah tertinggal bisa turun hingga 15 kabupaten di 2023.

Target itu disampaikan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes (PPDT) Eko Sri Haryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Selasa, 06 September 2022.

"Optimis kita tahun 2023 kita bisa menyisakan 47 Kabupaten Daerah Tertinggal dari 62 Daerah Tertinggal. Lalu menurunnya penduduk miskin di Daerah Tertinggal itu 24,26 persen memang target kita di dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, red) itu 23,5 sampai 24 persen. Jadi kita masih harus menurunkan sampai kepada 0,26 persen," ujar Eko di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/9/2022).

Baca juga:

Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes (PPDT) Eko Sri Haryanto menambahkan, pihaknya juga terus berusaha meningkatkan rata-rata Indeks Pembangunan Manusia atau IPM di daerah berstatus tertinggal.

Eko menargetkan nilai rerata IPM sebesar 61,5 pada 2023, atau hampir mendekati target di RPJMN, yakni 62,2 hingga 62,7.

Soal pendanaan, Eko menyebut, total alokasi anggaran Ditjen PPDT di 2023 sebesar 93 miliar rupiah sesuai pagu di nota keuangan.

Jumlah anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan belanja pegawai 30 persen atau 28 miliar rupiah, sedangkan belanja barang sebesar 70 persen atau 65 miliar rupiah.

Saat ini, berdasarkan catatan Ditjen PPDT Kemendes, provinsi penyumbang daerah tertinggal terbanyak masih dipegang Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Sindu

  • Kemendes-PDTT
  • Kemendes
  • Daerah Tertinggal
  • Daerah 3T
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!