NASIONAL
Kasus Ferdy Sambo, Timsus Dalami Keterkaitan 3 Kapolda
""Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan masalah kasus FS.""
Dwi Reinjani
KBR, Jakarta- Kepolisian telah menerima informasi terkait dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Nico Afinta terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Juru Bicara Polri, Dedi Prasetyo menyebut, saat ini kepolisian tengah mendalami informasi tersebut.
"Sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan masalah kasus FS. Tapi yang jelas untuk penyidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah P19 oleh JPU. (Ketiga Kapolda akan diperiksa?) Iya nanti progresnya dari Timsus," ujar Dedi, Senin (6/9).
Baca juga:
Obstruction of Justice, Lima Polisi Susul Sambo Jalani Sidang Etik
Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Laporan
Selain mendalami dugaan-dugaan baru, kepolisian Selasa (6/9) ini, akan menggelar sidang etik bekas Kaden A Ropaminal Propam Kombes Agus Nurpatria (AN) terkait dugaan aktivitas merintangi penyidikan atau obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, penyidik memeriksa tersangka PC istri Irjen Ferdy Sambo dan saksi bernama Susi asisten rumah tangga, dengan pendeteksi kebohongan di Puslabfor, Sentul.
Editor: Rony Sitanggang
- Ferdy Sambo
- Brigadir J
- obstruction of justice
- Dedi Prasetyo
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!