NASIONAL

KASUM: Jokowi Hanya Umbar Janji Tuntaskan Kasus Munir

"Selama dua periode masa jabatan, pemerintahan Jokowi-Maruf bukan hanya mendiamkan kasus Munir saja, tapi juga berupaya menutupi agar kasus ini tidak diungkap."

Heru Haetami

kasus munir
Mahasiswa UNS Surakarta saat berunjuk rasa memperingati kematian Munir. (Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha)

KBR, Jakarta - Selama masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo dinilai tidak mewujudkan tindakan konkret guna menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Anggota Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Arif Maulana menuding, Presiden Jokowi hanya mengumbar janji-janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM demi kepentingan elektoral semata.

“Yang jadi soal adalah kalau kita melihat bagaimana komitmen dan juga langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan hari ini khususnya di pemerintahan Jokowi. Kita melihat tidak ada upaya serius dan komitmen yang konkret untuk menyelesaikan kasus Cak Munir, yang ada masih sebatas janji-janji palsu untuk kepentingan elektoral. Pemerintahan hari ini mengambil keuntungan di balik penderitaan korban,” kata Arif dalam konferensi pers, Selasa (13/9/2022).

Baca juga:

- 18 Tahun Pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib

- Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Suciwati: Jokowi Mengecewakan!

Arif juga mengingatkan, selama dua periode masa jabatan, pemerintahan Jokowi-Maruf bukan hanya mendiamkan kasus Munir saja, tapi juga berupaya menutupi agar kasus ini tidak diungkap. Tudingan ini dikuatkan dengan dokumen temuan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, yang dengan mudahnya dinyatakan hilang.

Munir Said Thalib diracun pada 7 September 2004 silam. Saat itu, ia sedang dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura. Hasil autopsi menunjukkan, ada senyawa racun arsenik dalam tubuh Munir.

Editor: Fadli Gaper

  • kasus munir
  • munir
  • KASUM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!