NASIONAL

Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA

"Presiden meminta jangan sampai kabar yang tidak benar itu membuat masyarakat resah."

Astri Septiani

Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA
Ilustrasi: Meter Listrik PLN. Foto: KBR/Adhima Soekotjo

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memastikan tak ada penghapusan listrik golongan 450 volt ampere (VA). Jokowi juga membantah soal wacana perubahan listrik golongan dari 450 VA ke 900 VA.

"Tidak ada. Tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA). Tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900. Tidak ada. Enggak pernah. Enggak pernah kita berbicara mengenai hal itu. Enggak ada. Saya sampaikan, tidak ada. Subsidinya untuk yang 450 tetap," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Selasa, (20/9/22).

Presiden meminta jangan sampai kabar yang tidak benar itu membuat masyarakat resah.

"Dan tidak ada penghapusan 450, tidak ada perubahan dari 450 ke 900. Enggak ada. Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai ini," katanya.

Wacana Penghapusan Golongan Listrik 450 VA

Sebelumnya, wacana penghapusan golongan listrik bersubsidi 450 volt ampere (VA) dilontarkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan Rancangan APBN Tahun 2023, pekan lalu.

"Yang pertama, ini legacy kita bersama. Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan, itu tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita tingkatkan saja kebijakannya itu bahwa untuk yang miskin, di bawah garis kemiskinan yang rentan itu minimal 900 VA," ujarnya, Senin, 12 September 2022.

Said awalnya meminta ada reformasi subsidi di bidang energi sehingga subsidi yang digelontorkan pemerintah bisa tepat sasaran. Dia juga menyinggung mengenai potensi PLN mengalami oversupply atau kelebihan pasokan listrik negara.

Menurut dia, PLN terancam mengalami kelebihan pasokan listrik hingga 40-an gigawatt jika energi baru terbarukan (EBT) masuk pada 2030. Situasi kelebihan pasokan juga terjadi lantaran kebutuhan atau konsumsi listrik masyarakat jauh dari perkiraan pemerintah.

"Bisa dibayangkan kalau 1 gigawatt itu, karena memang TOP (take or pay) harus bayar, 1 gigawatt Rp3 triliun. Bermanis-manis juga bayar Rp3 triliun, senyum Rp3 triliun, merengut Rp3 triliun, dia enggak bisa diapa-apain. Wajib bayar saja Rp3 T. Maka menurut hemat saya kenapa sih kita tidak ambil keputusan hari ini dari sisi kebijakan," katanya.

Menurut catatan Kementerian ESDM, saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 dan 900 volt ampere yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk daya 450 volt ampere, digunakan 24 jutaan pelanggan.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Jokowi
  • PLN
  • Listrik 450 VA
  • Listrik 900 VA
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!