NASIONAL

Jokowi Instruksikan Percepat Penghapusan Angka Kemiskinan

"Presiden Jokowi juga mengingatkan kembali target pemerintah, yang ingin menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 nanti."

kemiskinan

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya di Pusat dan Daerah untuk kerja bersama, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menurut Jokowi, data kemiskinan sudah sangat jelas, sehingga penyaluran bantuan untuk warga miskin harus tepat sasaran.

“Pusat dan daerah bareng-bareng menuju ke sasaran yang kita tuju, lingkungannya digarap, air bersihnya digarap, bareng-bareng, urusan income/pendapatan semuanya digarap bareng-bareng,” ujar Presiden saat memberi pengarahan kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam dan Kapolda, di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (29/09/2022).

Presiden Jokowi juga mengingatkan kembali target pemerintah, yang ingin menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 nanti.

Angka Kemiskinan Ekstrem Turun

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim jumlah warga miskin telah mengalami penurunan.

Luhut menyampaikan, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa, menurun dari data Maret 2021 yang sebesar 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa.

“Untuk melakukan percepatan capaian SDGs dari 2030 menjadi 2024, diperlukan upaya penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 1 persen setiap tahunnya, sehingga mencapai nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, Inpres 4/2022 menugaskan 28 kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah mengambil langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Luhut di acara yang sama dengan Kepala Negara.

Luhut mengaku, pemerintah telah menetapkan tiga instrumen kebijakan terkait penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pertama, penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem 2022 hingga 2024. Kedua, ketersediaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang padan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

“Data mencakup tingkat kesejahteraan dan karakteristik sosial ekonomi, untuk memudahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan intervensi yang lebih akurat,” ujarnya.

Ketiga, penetapan pedoman umum pelaksanaan P3KE bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca juga:

- BBM Naik, Jumlah Warga Miskin Bertambah atau Tidak?

- BPS: Harga BBM Bersubsidi Naik, Warga Miskin Bertambah

Pada kesempatan itu, Luhut juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mempercepat program penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Strategi penghapusan kemiskinan ekstrem terdiri dari pengurangan beban pengeluaran dan pengurangan kantong kemiskinan, yang tengah dikawal oleh Kemenko PMK. Sedangkan Kemenko Perekonomian, tengah mengawal strategi peningkatan pendapatan. Semuanya ini melibatkan semua pemangku kepentingan di luar pemerintah,” ujar Luhut.

Angka Kemiskinan Justru Naik

Di lain pihak, Bank Dunia baru-baru ini mengubah batas garis kemiskinan. Dampaknya, 13 juta warga Indonesia yang tadinya masuk golongan menengah-bawah, langsung turun golongannya menjadi miskin.

Hal itu terungkap dalam laporan Bank Dunia, yang menetapkan basis perhitungan terbaru garis kemiskinan mengacu pada paritas daya beli 2017. Sementara, basis perhitungan yang lama adalah paritas daya beli 2011.

Editor: Fadli Gaper

  • kemiskinan
  • kemiskinan ekstrem

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!