NASIONAL

Formula E, KPK Periksa Anies Baswedan

""Salah satu langkah KPK agar kami mendapatkan gambaran utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," "

Dwi Reinjani, Muthia Kusuma

formula e
Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/22).(Antara/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies BaswedanK) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies tiba sekitar pukul 09.30 WIB, tanpa memberi pernyataan apapun pada awak media. 

Rencananya, Anies akan diperiksa terkait pertanggungjawaban penggunaan dana penyelenggaraan ajang Formula E pada Juni lalu. 

KPK  membutuhkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan kasus Formula E. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, guna mendalami kasus ini, maka KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui informasi tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka untuk mencari dan menemukan adanya dugaan pidana sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima oleh KPK. Tindakan ini sebagai salah satu langkah KPK agar kami mendapatkan gambaran utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," ucap Ali dalam keterangan persnya, Selasa, (6/9/2022).

Baca juga:

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada kepentingan lain dalam pemanggilan bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, selain membuat Formula E menjadi jelas. Ia menyebut, perlu ada penelusuran mengenai dugaan tidak pidana korupsi pada Formula E. Jika diduga kuat ada korupsi, maka KPK harus mengungkap pelakunya.

"Kalau iya siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya, tidak ada kepentingan lain-lain," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (6/9/2022).

Editor: Rony Sitanggang

  • Anies Baswedan
  • formula e
  • firli dahuri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!