NASIONAL

FOMO Sapiens : Pengesahan RUU PDP dan Perkara Pembatasan Pertalite

"Pengesahan UU PDP menuai kritik lantaran dinilai belum lengkap. Sementara, Pertamina sedang uji coba pembatasan pembelian BBM Pertalite untuk mobil."

FOMO Sapiens : Pengesahan RUU PDP dan Perkara Pembatasan Pertalite

KBR, Jakarta – DPR dan Presiden Joko Widodo mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Namun, hal ini masih mengundang kritikan sejumlah pihak karena UU PDP tersebut dinilai belum lengkap.

Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan dibatasi menjadi 120 liter per hari untuk kendaraan roda empat, begitu pula dengan kendaraan listrik yang diutamakan untuk mobil dinas. Niatnya mau mengejar bebas emisi, tapi hadirnya kendaraan listrik yang menggunakan batubara justru menjadi penyumbang emisi.

1. Pengesahan RUU PDP

Setelah mulai dirancang DPR pada 2016 dan kemudian masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2019, akhirnya RUU PDP disahkan pada Selasa (20/09) lalu. Dengan disahkannya RUU PDP itu, Indonesia menjadi negara kelima di Asia Tenggara yang memiliki aturan terkait pelindungan data pribadi menyusul Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Namun demikian, UU PDP masih menimbulkan beberapa catatan penting dari beberapa pihak. Seperti apa?

Baca juga : Pengesahan UU PDP, ELSAM Kritisi Independensi Lembaga Pengawas

2. Perkara Pembatasan Pertalite

Pertamina (Persero) sedang uji coba pembatasan pembelian BBM Pertalite untuk mobil. Maksimal pembelian Pertalite 120 liter/hari. Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, uji coba ini dilakukan sementara. Ia menyebut Pertamina sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur. Pembatasan ini berlaku untuk BBM jenis Pertalite sementara BBM jenis Solar mengikuti aturan BPH Migas. Bagaimana selengkapnya?

Baca juga : Rentetan Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika Renata. Akan ada juga obrolan terkait catcalling wisatawan di Gili Trawangan.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

  • #podcast
  • #fomosapiens
  • #bbmsubsidi
  • #RUUPDP
  • #UUPDP
  • #PerlindunganDataPribadi
  • #DPR
  • #pertalite
  • #pariwisata
  • #menparekraf
  • #SandiagaUno
  • #turis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!